Pastikan aplikasi PPOB Anda terhubung secara resmi dengan PLN. PT Cipta Usaha Makmur menggunakan Aplikasi Ppob SBPAYS yang bekerjasama dengan KB Bank Syariah yang sudah menandatangani kerjasama dengan PT Indonesia Comnets Plus (icon Plus) dan PT Perusahaan Listrik Negara pada tanggal 30 september 2024 terkait dengan Implementasi UU no 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU DP).

Transaksi Token Listrik Prabayar Gangguan Nasional, ini Kata PLN



PLN meminta maaf terkait adanya gangguan pada sistem jaringan komunikasi data yang menyebabkan proses pengiriman data token prabayar sebagian pelanggan gagal terkirim. Saat ini jaringan komunikasi sudah berangsur normal.

“PLN secepatnya memulihkan seluruh sistem dan mencari akar masalah agar tidak terulang dikemudian hari,” tutur Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono.

Sementara itu untuk pelanggan yang sudah terlanjur membeli token atau sudah terdebet namun tokennya tidak ada, kami pastikan dana pelanggan tidak hilang. Untuk informasi tersebut pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123.

Sebelumnya, pukul 16.45 WIB terjadi gangguan sistem jaringan komunikasi yang mengakibatkan sejumlah transaksi token listrik mengalami gagal kirim. Kemudian, pukul 16.52 WIB sistem jaringan komunikasi data PLN sudah berangsur normal.

Sekali lagi, kami sampaikan permohonan maaf untuk ketidaknyamanan pelanggan, kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kedepannya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel