Pembayaran STNK Pajak Kendaraan Bermotor E-Samsat Jawa Tengah
Bagi loket dan warga jawa tengah, pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan secara online via aplikasi Sakpole dan pembayaran melalui loket atau aplikasi SBPAYS.
Silakan unduh dan install aplikasi sakpole terlebih dahulu di playstore.
Lalu lakukan pendaftaran pembayaran online lewat aplikasi Sakpole.
Masukkan Nomor Polisi Kendaraan yang akan dibayarkan PKB, Masukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK), Masukkan 5 (lima) digit terakhir Nomor Rangka Kendaraan.
Lakukan verifikasi data kendaraan bermotor dan jika sudah benar, klik LANJUT. Jika data yang ditampilkan tidak benar, klik BATAL dan segera laporkan ke SAMSAT di mana kendaraan bemotor terdaftar
Cermati besaran pengenaan/penetapan atas Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ), dan PNBP Pengesahan STNK
Jika Setuju, klik LANJUT
CARA PEMBAYARAN
Bisa memilih multi payment dan pilih Bank Jateng. Lalu mendapatkan kode pembayaran. Kode Bayar berlaku 2 Jam, setelah kode dibuat.
Maka anda akan mendapatkan kode pembayaran seperti gambar di bawah ini.
Masukkan kode pembayaran tersebut di loket atau di aplikasi SBPAYS. muncul jumlah tagihan. Silakan lakukan pembayaran.
Untuk pencetakan SKPD dan pengesahan STNK dapat dilakukan di seluruh lokasi SAMSAT ONLINE Jawa Tengah dengan membawa struk pembayaran, STNK dan KTP Asli.